Grebek Kampung Sapiria di Makassar, Polisi Tangkap Belasan Warga Pengguna dan Penyewa Alat Isap Sabu

grebek kampung sapiria di makassar polisi tangkap belasan warga pengguna dan penyewa alat isap sabu 60574

Bid TIK Polda Kepri – Makassar. Kepolisian berhasil
menggerebek dan menangkap belasan warga diduga pengguna dan penjual sabu di
kawasan Kampung Sapiria, Jalan Panampu, Kecamatan Tallo, Makassar, Senin
(3/7/23) malam. Dalam penggerebekan tersebut, selain mengamankan belasan orang,
polisi juga menyita sejumlah barang bukti sabu dan alat isap bong.
Dirresnarkoba Polda Sulsel, Kombes. Pol. Dodi Rahmawan, S.I.K., menjelaskan
bahwa penggerebekan tersebut berawal pada saat jajarannya mendapatkan informasi
mengenai adanya penyalahgunaan narkoba di wilayah tersebut.

“Pada hari Kamis tanggal 3 Juli 2023 Pukul 21.00 Wita,
tim melakukan penyelidikan dengan cara pemantauan dan observasi di sekitar
rumah yang beralamat di Jalan Tinumbu lorong 2,” jelas Kombes. Pol. Dodi,
Rabu (5/7/23).

Tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulsel pun kemudian
melihat sebuah lokasi yang dicurigai tempat transaksi narkotika jenis sabu. Di
lokasi tersebut, terlihat orang ramai keluar masuk. Setelah tiga hari melakukan
pemantauan, timnya kemudian melakukan penggerebekan pada Minggu malam.

“Tim mendatangi lokasi tersebut namun terhalang dengan
pagar besi yang tinggi dan di atasnya terlilit kawat duri dan pada saat itu
terlihat dua orang melarikan diri melalui atap warga,” jelasnya lebih
lanjut.

Saat dilakukan penggerebekan, ada dua orang diduga pelaku
hendak kabur namun berhasil diringkus oleh personel yang telah berpencar di
sekitar lokasi penggerebekan.

“Berhasil diamankan, atas nama BSR dan BGS kemudian Tim
juga mengamankan empat orang atas nama RSL, FDL, RA dan HR,” tambahnya.

 

Dari penangkapan enam orang itu, pihaknya menyita barang
bukti buah plastik klip berisi narkotika jenis sabu dan alat hisap sabu atau
bong habis pakai dan beberapa alat hisap sabu lainnya yang akan disewakan.
Adapun tertangkapnya enam orang itu, Tim Narkoba Polda Sulsel terus
mengembangkan kasus tersebut dengan memburu pelaku lain dan kembali berhasil
mengamankan pelaku lainnya tidak jauh dari lokasi pertama penggerebekan. Mulai
dari pagar besi yang sengaja ditinggikan dan diberikan kawat besi di atasnya.
Begitu juga lokasi lorong atau jalan masuk akses rumah dari pemilik NBS susah
diakses.

Namun, upaya dari para bandit narkoba itu tidak menyurutkan
tim Narkoba Polda Sulsel untuk terus menyelidiki peredaran narkoba di wilayah
tersebut. Alhasil, polisi berhasil masuk ke salah satu rumah dalam lorong
dengan cara memanjat pagar besi. Di rumah itu, polisi mengamankan SMA, NBS, FD,
MR, perempuan IR, dan perempuan IKR di salah satu ruangan dalam rumah milik
NBS.

“Barang buktinya satu buah plastik klip berisi
narkotika jenis sabu dan beberapa alat hisap sabu (bong) habis pakai dan
plastik klip kosong dan satu unit timbangan digital yang disembunyikan di
belakang kursi ruang tamu,” tambahnya.

Ada pun modus operandi dalam rumah NBS itu, dengan
menawarkan ke pengguna untuk memakai sabu di lokasi. Bahkan juga disediakan
jasa sewa alat isap bong seharga Rp 10 ribu sekali pakai.

“Modus operandi menjual sabu, menawarkan untuk
digunakan di lokasi dengan cara menyewa alat hisap sabu (bong) sebesar Rp 10
ribu sekali pakai ataupun transaksi melalui pagar besi yang sudah
dilubangi,” tutupnya.

Dalam penggerebekan itu, Direktorat Reserse Narkoba Polda
mengamankan total 13 penyalahgunaan narkoba dan penjualnya. Kini para pelaku
dan barang bukti yang ditemukan diamankan di Direktorat Reserse Narkoba Polda
Sulsel guna proses hukum lanjutan.