Bid TIK Polda Kepri – Medan. Polisi melakukan
penggerebekan gudang penampungan BBM jenis solar ilegal di Jalan KL Yos
Sudarso, Kelurahan Martubung, Kecamatan Medan Labuhan, Kota Medan. Dalam
penggerebekan tersebut, sebanyak 11 orang turut diamankan. Kabid Humas Polda
Sumut, Kombes. Pol. Hadi Wahyudi, S.H., S.I.K., menjelaskan bahwa penggerebekan
tersebut dilakukan Bareskrim Polri bersama dengan Polda Sumut pada Jumat
(1/9/23) lalu.
“Tipidter Bareskrim Polri dan Ditreskrimsus Polda Sumut
menggerebek gudang penampungan BBM ilegal jenis solar bersubsidi di Jalan KL
Yos Sudarso,” jelas Kabid Humas Polda Sumut, Senin (4/9/23).
Ia mengungkapkan bahwa petugas mengamankan 11 orang dalam
penggerebekan itu. 11 orang tersebut dibawa untuk dimintai keterangan.
“Dari lokasi penggerebekan, tim gabungan mengamankan
sejumlah barang bukti serta mengamankan 11 orang untuk dimintai
keterangannya,” jelasnya lebih lanjut.
Kabid Humas pun belum memerinci lebih jauh soal itu. Ia
mengungkapkan bahwa penyidik hingga saat ini masih mendalaminya.
“Masih didalami penyidik, mohon bersabar, nanti
disampaikan,” tutupnya.