Bid TIK Polda Kepri – Jakarta Selatan. Kepolisian Resor
(Polres) Metro Jakarta Selatan menggelar operasi cipta kondisi bersama tiga
pilar. Dalam kegiatan ini, polisi menjaring ratusan sepeda motor yang melintasi
Jalan Layang Non Tol (JLNT) Casablanca.
“Total ada 309 yang kita lakukan penindakan. Semua kita
tilang,” ungkap Wakapolres Jakarta Selatan AKBP Harun S.I.K., S.H., M.H.,
Rabu (14/6/23).
AKBP Harun menjelaskan, dari total 309 kendaraan yang
dilakukan penindakan tilang tersebut, setidaknya ada 75 kendaraan yang dibawa
ke Mapolres Jaksel karena menggunakan knalpot brong. Sisanya tidak memiliki
kelengkapan surat-surat kendaraan.
“Ini kita amankan di sini ada 75 kendaraan. Rincian
lagi yang kita tilang ini berdasarkan data tidak ada SIM berjumlah 100 orang,
tidak membawa STNK ada 134 orang, jadi total 309 kendaraan yang kita lakukan
penindakan,” ujar Wakil Kepala Kepolisian Resor Jakarta Selatan.
Diketahui, razia kendaraan sepeda motor ini dilakukan
sebagai tindaklanjut dari aduan masyarakat yang merasa terganggu dengan
kebisingan di sekitar JLNT Casablanca. “Aksi balap liar ini menimbulkan
masyarakat yang resah tiap malam lihat kebisingan. Hampir pada tengah hari
mulai dari pukul 12 sampai pagi hari sampai jam 3, jam 4-an,” tutupnya.