Gedung Siber Ditreskrimsus, Di Resmikan Langsung Kapolda Jatim

gedung siber ditreskrimsus di resmikan langsung kapolda jatim 24775
Bid TIK Polda Kepri

“Gedung Siber ditreskrimsus polda jatim yang dibangun terdiri dari 4 (empat) lantai yang berisi ruang kerja unit, ruang penjagaan piket, ruang analisa data, command centre, ruang server, serta dilengkapi dengan peralatan penunjang, guna menunjang tugas kapolisian khususnya penanganan kejahatan dunia maya,” kata Kapolda Jatim, Irjen Pol. Nico Afinta.

Pembangunan gedung dilaksanakan selama 7 (tujuh) bulan yang dimulai tanggal 18 Maret 2021 hingga saat ini dengan sumber anggaran pembangunan berasal dari dana hibah.

Usai meresmikan secara langsung, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara serah terima peralatan pendukung penyelidikan kejahatan dunia maya.

Kapolda juga menerangkan alat-alat yang ada di Gedung Siber ini merupakan alat yang di datangkan dari Slog Mabes Polri.

Setelah penandatangan berita acara serah terima, dilanjutkan dengan penandatanganan Prasasti dan pemotongan pita oleh kapolda jatim serta peninjauan Gedung Siber Ditreskrimsus Polda Jatim.

Turut hadir pula dalam peresmian tersebut beberapa Pejabat Utama Polda Jatim, Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol. Farman, Kabid Humas Kombes Pol. Gatot Repli Handoko serta para tamu undangan lainnya.