Ditlantas juga mengatakan, regulasi yang dibuat oleh Pemprov DKI ini belum dapat diaktifkan kembali karena pihak kepolisian berusaha meminimalisasi pergerakan masyarakat menggunakan transportasi umum.
“Kami sedang menjaga psical distancing di public transportation. Nah, mungkin kalau dilaksanakan ganjil genap, maka orang yang memiliki kendaraan di luar tanggal tersebut akan beralih ke transportasi umum, jadi demand-nya akan menjadi tinggi,” terang Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yugo
Dirlantas Polda Metro Jaya menuturkan Jika masyarakat menggunakan kendaraan pribadi, setidaknya pengendara akan merasa lebih aman ketimbang menggunakan transportasi umum yang rentan terpapar virus corona.
Terkait kepadatan arus lalu lintas, Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar mengungkapkan, untuk kenaikan volume kendaraan bersifat fluktuatif. Namun, menurut dia, paling sering (kepadatan arus) terjadi ketika jam pergi dan pulang kantor.
“Paling berdampak di jalur Sudirman Thamrin dan beberapa lainnya. Sebagai upaya, kita lakukan lakukan rekayasa lalu lintas dengan pengalihan arus dan kontra flow,” tutur AKBP Fahri Siregar