Gabungan Polisi Dan TNI Berhasil Musnahkan Peralatan Penambangan Ilegal di Inragiri Hulu

gabungan polisi dan tni berhasil musnahkan peralatan penambangan ilegal di inragiri hulu 61886

Bid TIK Polda Kepri– Rengat. Tim Gabungan personel
Kepolisian Resor (Polres) dan TNI di Indragiri Hulu melaksanakan razia
Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah dua desa yang berada di dua
kecamatan.

“Tim razia menemukan empat lokasi PETI dari Desa Lubuk
Sitarak, Kecamatan Rakit Kulim dan Pasir Berangin, Kecamatan Kelayang,”
ujar Kasubsi Penmas Polres Inhu, Aipda Misran,
seperti yang dilansir Antaranews, Kamis (3/8/23). 

Tim operasi bersama perangkat desa disaksikan oleh warga
setempat berhasil memusnahkan empat rakit serta peralatan penambangan emas liar
dengan cara membakar hangus peralatan milik penambang.

Dengan menghancurkan rakit dan semua kelengkapannya, pemilik
dan pelaku usaha ilegal tersebut tidak lagi dapat beroperasi di areal itu.

 

Adapun razia tersebut juga memberikan dampak positif bagi
semua pelaku dan pemilik usaha lainnya agar mereka tidak melakukan kegiatan
serupa. Karena, PETI sangat merugikan banyak pihak yang ada di daerah tersebut,
seperti rusaknya lingkungan dan gangguan kesehatan masyarakat.

“Operasi seperti ini akan berkelanjutan, sehingga
pelaku dan pemodal tidak berani beraktivitas secara ilegal,” ujarnya dilansir
dari Antaranews pada Kamis (3/8/23).

Ia juga menyampaikan apresiasi tinggi atas peran aktif semua
pihak membantu razia itu sehingga semua berjalan lancar.

Diketahui, dalam operasi penertiban PETI tersebut pihak
Polres Inhu menerjunkan 35 personel dan TNI sebanyak 10 orang ke lapangan. Tim
gabungan menyusuri sungai Indragiri dengan menuju lokasi dengan mengerahkan
delapan unit kendaraan roda empat dan 15 unit kendaraan roda dua. Sekira pukul
11.45 WIB, tim gabungan berhasil menemukan empat unit rakit di tengah sungai di
Desa Pasir Berangin, namun pemilik dan pekerja dikabarkan telah melarikan diri.