Filipina Downgrade Visa WNI Pekerja Operator Judi Online

filipina downgrade visa wni pekerja operator judi online 80156

Bid TIK Polda Kepri – Jakarta. Pemerintah Filipina tengah melakukan pengubahan status atau downgrade terhadap seluruh visa milik warga negara (WN) Indonesia yang terindikasi sebagai pekerja operator judi online (Offshore Gaming Operator) di negara tersebut.

Atase Kepolisian (Atpol), Kedutaan Besar Republik Indonesia di Manila, Kombes Pol. Retno Prihawati mengatakan, bahwa perubahan status visa ini dilakukan setelah pengungkapan kasus judi online di Hotel Tourist Garden, Lapu-lapu City, Provinsi Cebu, pada 31 Agustus 2024, dengan para pelakunya terdapat warga Indonesia.

“Presiden Filipina Ferdinand Marcos sudah mengeluarkan pelarangan terhadap judi online. Dan beliau memberikan kesempatan sampai akhir Desember 2024 pelaku dari berbagai negara untuk meninggalkan Filipina,” tegas Atpol Kombes Pol. Retno, Rabu .