Bid TIK Polda Kepri – Jakarta. Ditlantas Polda Metro Jaya sudah berlakukan ETLE Mobile dan berhasil menindak para pelanggar lalu lintas dengan menangkap gambar pelanggaran lalu lintas. Adapun pelanggaran yang ditangkap kamera ETLE Mobile meliputi semua kendaraan, termasuk mobil dan motor.
“Mereka yang tertangkap kamera telah melanggar lalu lintas karena tidak menggunakan helm, lawan arus, melanggar rambu, tidak menggunakan sabuk pengaman dan ganjil genap. Justru, yang paling banyak ganjil genap,” jelas Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman, Kamis .