“Jumlah penindakan tilang sejumlah 1.625 dan sejumlah 2.941 teguran,” jelas Kasubdit Bin Gakkum Polda Metro Jaya, AKBP Fahri Siregar, Senin (27/07/2020).
Kasubdit Bin Gakkum Polda Metro Jaya menjelaskan bahwa pelanggaran dalam Operasi Patuh Jaya 2020 ini didominasi oleh pengendara sepeda motor serta pelanggaran tertinggi adalah pengendara yang melawan arus dengan jumlah 449 pelanggaran.
Kasubdit Bin Gakkum Polda Metro Jaya menjelaskan bahwa wilayah yang paling banyak terjadi pelanggaran lalu lintas yaitu di wilayah Jakarta Pusat, dan Tangerang Selatan.
AKBP Fahri Siregar menjelaskan, dalam operasi ini lebih memfokuskan terhadap lima jenis pelanggaran lalu lintas diantaranya yaitu yang pertama melawan arus lalu lintas. Kedua melanggar marka stop line. Ketiga penumpang dan pengemudi tidak menggunakan helm SNI. Keempat melintas bahu jalan tol. Kelima, menggunakan rotator dan sirine tidak sesuai ketentuan.
Dalam Operasi Patuh Jaya 2020 ini juga jajaran Kepolisian akan memberikan teguran berupa sanksi bagi para pengendara yang terbukti tidak mengikuti protokol kesehatan yakni menggunakan masker.