“Ada 10 laporan yang kami terima, dari semuanya itu korban yang merupakan anak-anak di bawah umur itu berjumlah 91 orang, sementara 195 itu orang dewasa, jumlahnya sekitar 286 korban,” ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Kamis (25/2/21).
Dalam melancarkan aksinya, para tersangka menggunakan tiga media sosial sekaligus yakni Facebook, Instagram dan juga Mi Chat.
“Iya, pakai media sosial dia berkenalan, lalu pakai Mi Chat itu untuk memasarkan korban ke hidung belang,” jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya.
Diketahui lebih lanjut, para tersangka memberikan uang ratusan ribu rupiah setelah melakukan persetubuhan bersama.
“Mereka ini mengajak para korban ke hotel atau penginapan, lalu disetubuhi dan diberikan uang sekitar Rp 300-500 ribu rupiah,” jelas Kombes Pol. Yusri. (ng//.