Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya AKBP Hendri Umar mengungkapkan, total 2010 video yang sudah dijual DY.
“Dari tiga grup telegram tadi, dapat kami rincikan dari 2010 video ini, VVIP Bocil sudah ditransaksikan 916 video, di VVIP Bocil 1 itu 869 video, di Indobocil 2 225 video,” ujar Wadir dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jumat .
Wadir mengungkapkan, secara keseluruhan, tersangka DY telah mendapatkan keuntungan hingga ratusan juta. Tersangka memang melakukan hal itu karena tujuan ekonomi karena di umurnya yang baru 25 tahun sudah mendapatkan uang cukup banyak.
Lebih lanjut dijelaskan Wadir , saat dilakukan pemeriksaan, tidak ada penyimpangan seksual yang melatarbelakangi perbuatan DY. Namun, pemeriksaan lanjutan akan tetap dilakukan.