Bid TIK Polda Kepri Bid TIK Polda Kepri
– Tim Penyidik Kejaksaan Agung
melakukan pemeriksaan Edward Hutahaean dalam kapasitasnya sebagai saksi
berkenaan kasus dugaan tindak pidana korupsi Base Transceiver Station (BTS) 4G
BAKTI Kominfo.
Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana membenarkan bahwa
Edward diperiksa pada hari ini, Rabu .
“Ya ada pemeriksaan,” terang Ketut dikutip dari
PMJ News, Rabu .
Ia menuturkan, pemeriksaan Edward sebagai saksi untuk
tersangka Windi Purnama dan Yusrizki. Menurutnya, pemeriksaan tersebut bukan
menjadi bagian dari penyelidikan baru.
“Nggak, itu dia sebagai saksi WP dan YM, masih dalam
proses penyidikan yang belum limpah ke Pengadilan,” jelasnya.
Masih dari keterangannya, salah satu fokus pemeriksaan yaitu
menggali informasi terkait dugaan aliran dana yang mengalir kepada Edward.