Dua ART Ditangkap Usai Bunuh Pemilik Hotel

dua art ditangkap usai bunuh pemilik hotel 57062

Bid TIK Polda Kepri – Jakarta. Penyidik Polda Metro Jaya menetapkan ART berinisial SDS (49) dan FM (31) tersangka pembunuhan pemilik Hotel Ashirot Residence berinisial NSB (63).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes. Pol. Trunoyudo Wishnu Andiko, menerangkan motif para tersangka melakukan pembunuhan karena sakit hati akan perkataan korban yang kerap kasar. Kemudian, tersangka FM menyuruh tersangka SDS untuk membeli lakban di Indomaret pada 11 April 2023.

Selanjutnya, pada 12 April 2023, tersangka FM mendorong korban dari belakang sampai korban jatuh tersungkur di lantai. Kemudian, tersangka FM menindih badan korban dan menutup mulut korban dengan menggunakan tangan.

“Lalu, tersangka SDS datang untuk membantu tersangka dengan melilit mulut korban dengan lakban,” ujar Kabidhumas dalam konferensi pers, Kamis .