Bid TIK Polda Kepri – Jakarta. Anggota Komisi III DPR
RI, Arsul Sani berharap penanganan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) menjadi
agenda besar Polri. Ia menilai kasus ini merupakan kejahatan serius.
“Kejahatan ini sudah merupakan kejahatan serius yang
penanggulangan dan pemberantasannya perlu mendapat fokus yang lebih besar dalam
agenda kerja Polri di masa mendatang,” ujar Arsul Sani dikutip dari PMJ
News, Selasa (30/5/23).
Namun begitu, Ia mengatakan, penanganan dan pemberantasan
TPPO tetap memerlukan peran serta kementerian dan lembaga lainnya. Ia juga
meminta pemerintah daerah lebih banyak dilibatkan untuk langkah pencegahan.
“Keberhasilannya sedikit banyak akan tergantung pada
dukungan lintas kementerian dan lembaga lainnya. Koordinasi di lingkungan
kementerian dan lembaga terkait di bawah Kemenko Polhukam benar-benar dapat
lebih diintensifkan,” terangnya.
“Bahkan koordinasi ini juga perlu mencakup dengan
Pemda-pemda yang warganya teridentifikasi sebagai korban-korban dari TPPO
ini,” sambungnya.
Menurutnya, pemerintah daerah memiliki peran di level
pencegahan. Pihak terkait di Pemda bisa melakukan sosialisasi ke masyarakat agar
tak mudah tertipu janji pekerjaan dan gaji besar tanpa melalui prosedur resmi.
“Keberhasilan pada level pencegahan terhadap TPPO
dipengaruhi bagaimana Pemda setempat bisa mengajak dan menyadarkan masyarakat
untuk tidak gampang terbuai dengan janji-janji mendapat pekerjaan dengan gaji
besar tanpa melalui jalur yang benar,” jelasnya.