DPR Apresiasi Korlantas Polri Ubah Sirkuit Ujian Praktik SIM C

dpr apresiasi korlantas polri ubah sirkuit ujian praktik sim c 61890

Bid TIK Polda Kepri – Jakarta. Korlantas Polri saat ini
resmi mengubah materi ujian praktik SIM C untuk sepeda motor berupa angka 8 dan
zig-zag. Wakil Ketua Komisi III DPR RI, H. Ahmad Sahroni, S.E., M.I.Kom., pun
mengapresiasi kebijakan tersebut. Menurutnya, Polri adaptif dalam menghadapi
perubahan dan kebutuhan masyarakat di lapangan.

“Komisi III mengapresiasi respons cepat Korlantas dalam
melakukan adaptasi kebijakan, karena intinya ujian SIM ini materinya harus
relevan,” jelas Wakil Ketua Komisi III DPR RI tersebut dilansir dari
Tribunnews, Kamis (3/8/23)

“Yang saya liat selama ini materinya seperti jalur
angka 8 itu agak tidak masuk akal. Kalau yang jalur S saya pikir merupakan
kondisi yang kerap dihadapi pengguna jalan saat bermanuver menghindari
obstacle,” jelasnya sambungnya.

 

Selain itu, Ia juga menunggu Polri memperbarui kebijakan
perihal tes psikologi. Ia menginginkan tes psikologi Polri benar-benar mampu
mengetahui kesiapan mental calon pemegang SIM.

“Tapi kita masih tunggu juga inovasi dari segi tes
psikologi. Jangan sekadar formalitas administrasi, cari pendekatan yang lebih
up to date lagi. Kalau perlu libatkan ahlinya di sana,” tambahnya.

Ia pun berharap dengan adanya pembaruan tersebut, para
pengendara jadi lebih mengetahui etika dan aturan berkendara, baik dari segi
peraturan lalu lintas hingga kesiapan mental yang lebih matang.

“Karena dari hari ke hari, kasus arogansi di jalanan ini
semakin marak. Nah salah satu solusinya pencegahannya, ya, pada saat ujian SIM
itu. Kesiapan mental, pemahaman akan hukum, serta pengetahuan lalu lintas
pengendara harus benar-benar dipastikan,” tutupnya.