Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Golkar menyebutkan ada dua hal yang menjadi dalam melihat kasus dugaan rasisme ini. Pertama tindakan kepolisian telah memperlihatkan rasa keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.
“Saya kira kepolisian semakin memperlihatkan profesionalnya dalam bertindak. Bahwa siapapun yang rasis harus ditindak sesuai aturan yang berlaku. Merupakan sebuah pelajaran atau menjadi pendidikan bagi semua orang agar kita jangan seenaknya bertindak kepada orang lain apalagi itu menyerempet ke soal rasis,” Anggota Komisi III DPR RI.
Kemudian yang kedua, Anggota Komisi III DPR RI menyebutkan dengan adanya kasus ini menjadi sebuah pembelajaran bagi semua pihak agar tidak melakukan tindakan rasisme.
Diketahui usai ditetapkan tersangka, dijemput paksa serta diperiksa terkait kasus rasisme, Bareskrim Akhirnya menahan Ambroncius Nababan. Ambroncius kini ditahan di rutan Bareskrim Polri. Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Slamet Uliandi menyebut penahanan dilakukan usai penyidik memeriksa tersangka.d