Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono, S.I.K., M.Si. serta Pejabat Utama Divisi Humas Polri dan hadir melalui virtual, Konsulat Jenderal RI di Melbourne -Victoria dan Tasmania Australia Spica Alphannya Tutuhatunewa.
Hadir sebagai narasumber yaitu Ahli Komunikasi BS Center Ana Mustami, Founder Gerakan Revolusi Pemuda (GARUDA) R.M.E. Tjokrosantoso, Ketua Masyarakat Anti Fitnah (Mafindo) Septiaji Eko Nugroho dan hadir secara virtual Jurnalis Australia dan International Lawyer Phoebe Sudargo.
Kegiatan diawali dengan sambutan pertama oleh Konsulat Jenderal RI di Melbourne -Victoria dan Tasmania Australia kemudian sambutan kedua oleh Kepala Divisi Humas Polri.
Dalam sambutannya, Kadiv Humas Polri menyampaikan ucapan terimakasih kepada para narasumber serta para peserta webinar literasi media yang sudah bersedia berpartisipasi dalam kegiatan tersebut.
Kadiv Humas Polri menyebut, berdasarkan data selama sepuluh bulan dari Januari sampai dengan Oktober 2020 berkaitan dengan informasi hoaks, polisi sudah mendapatkan angka sebanyak 24.548 akun penyebar provokasi, hoaks, SARA, radikal dan ujaran kebencian.
Lanjut Kadiv Humas, diera digital yang serba canggih seperti saat ini, semuanya serba praktis dan mudah, terutama terkait penyebaran informasi yang cepat. Namun dirinya mengimbau kepada semua masyarakat agar berhati-hati dengan berita yang belum tentu kebenarannya.
“Dengan adanya informasi yang tersebar, apakah semua itu benar ? itu perlu diklarifikasi. Hampir tidak semua informasi itu benar, karena sekarang semua orang bisa memasukkan suatu pemberitaan di media dunia maya ini”, jelas Kadiv Humas Polri.
Diakhir sambutan, Kadiv Humas Polri tidak lupa untuk selalu mengingatkan kepada seluruh masyrakat untuk selalu menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat, baik dunia maya atau dunia nyata.
“Marilah kita meningkatkan komitmen dan kinerja bersama dalam upaya menjaga kamtibmas untuk menciptakan Indonesia yang aman dan sejahtera” pungkas Kadiv Humas Polri.
(af/bq/hy)