Kapolda Kaltara Irjen Drs. Indrajit, S.H., membuka langsung kegiatan tersebut. Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Wakapolda Kaltara dan pejabat Polda Kaltara. Pejabat Divisi Humas Polri yang hadir adalah Katim dari Divhumas Polri Kombes Pol Drs. Tjahjono, Kabag Anev Biro PID Drs. Sugeng Hadi Sutrisno. Selain itu, Ketua Komisi dan anggota komisioner Komisi Informasi provinsi Kaltara juga turut hadir.
Peserta diskusi penyelesaian sengketa informasi ini sebanyak 45 orang yang terdiri dari PPID dan Atasan PPID Satker Polda Kaltara serta Kasubag Humas Polres Jajaran Polda Kaltara beserta atasan PPID (KabagOps), kasihumas Polsek kota serta anggota Bidhumas Polda Kaltara.
Acara diskusi tersebut merupakan sosialisasi sekaligus bimtek tentang keterbukaan informasi publik yang diamanatkan oleh UU No. 14 Tahun 2008 yang mencakup pelayanan informasi publik serta penyelesaian sengketa informasi apabila terjadi keberatan dan sengketa di Komisi Informasi. Kegiatan diskusi ini tetap menerapkan protokol kesehatan sebagaimana aturan pemerintah.