Dittipid Narkoba Bareskrim Polri Berhasil Amankan 2 Kg Sabu dan 1.970 Butir Pil H5 Jaringan Malaysia

dittipid narkoba bareskrim polri berhasil amankan 2 kg sabu dan 1 970 butir pil h5 jaringan malaysia 15774
Bid TIK Polda Kepri – Jakarta. Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bersama berhasil menangkap dua kurir narkotika jaringan Malaysia di Pekanbaru, Riau.

Dalam penjelasannya, Dir Tipid Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen. Pol. Krisno Halomoan Siregar, S.I.K., mengatakan bahwa dalam kasus ini kami berhasil mengamankan 2 pelaku yang berinisial W dan J yang sebagai kurir yang terlibat peredaran gelap shabu dan happy five (H5).

“Pengungkapan kasus ini, berawal dari informasi adanya transaksi narkotika di Pekan Baru, pada 20 Oktober 2020 lalu. Kemudian kami melakukan penyelidikan di samping sebuah showroom motor di Jalan Riau, Gang Rambutan, Kel. Labu Baru Timur, Kec. Payung Sekaki, Kota Pekanbaru, Riau. Yang akhirnya tim mendapati para tersangka sedang bertransaksi dengan teknik tempel, dimana narkoba diletakkan di titik tertentu oleh kurir pengantar dan nantinya akan dijemput kurir lainnya,” tambah Dir Tipid Narkoba Bareskrim Polri.

“Dari tangan pelaku kami berhasil menyita 1 Kg sabu dalam kemasan teh cina warna emas dan 1.000 butir pil H5, berikut handphone. Dari hasil penyelidikan diketahui, jaringan di atasnya melibatkan narapidana Lapas Pekan Baru bernama Sugeng. Dia lah yang diduga menjadi pengendali dan terhubung dengan seseorang bernama Fendi, merupakan sindikat yang berada di Malaysia,” lanjut Dir Tipid Narkoba Bareskrim Polri.

“Selanjutnya tim melanjutkan melakukan penggeledahan di rumah Wandi di Jalan Kulim Ujung, RT03/01, Kel. Tirta Siak, Kec. Payung Sekaki, Kota Pekanbaru. Dan kembali menemukan 1 kg shabu dikemas teh cina, 10 kg shabu, 970 butir H5 serta handphone disimpan dalam tas coklat. Jadi total barang bukti narkoba dari penangkapan itu 2.010 gram shabu dan 1.970 butir H5. Untuk mengetahui jaringan tersebut, saat ini kami masih melakukan pengembangan kasus ini mengejar bandar besarnya,” pungkas Dir Tipid Narkoba Bareskrim Polri saat memberikan penjelsan di Mabes Polri, Jumat(30/10/2020).