Ditresnarkoba Polda Sulut Ringkus Dua Tersangka Pengguna Narkoba

ditresnarkoba polda sulut ringkus dua tersangka pengguna narkoba 50848

Bid TIK Polda Kepri Manado. Tim Opsnal Ditresnarkoba Polda Sulut meringkus dua orang tersangka narkoba, salah satunya oknum anggota polisi.

Wadirresnarkoba Polda Sulut, AKBP Riswan Sirait, dalam keterangan pers, di Manado, Jumat kemarin mengatakan kedua tersangka masing-masing Brigadir RS (32) tahun anggota Polri dan bertugas di Polda Sulut.

“Serta MR (36) tahun pekerjaan swasta,” ujarnya. Beliau mengatakan tempat kejadian perkara (TKP) di Kelurahan Molas dan Kelurahan Tuminting Manado.

“Modus operandi, tersangka memiliki narkotika jenis sabu dengan tujuan untuk dipakai dan atau dijual,” ujarnya. Kronologis penangkapan, lanjut Wadirresnarkoba, pada Selasa lalu, petugas mendapat informasi dari masyarakat tentang dugaan seseorang berinisial RS memiliki narkotika jenis sabu.