Baca juga :
“Di lokasi kedua di sekitar Gunawarman, didapat satu cafe yang sudah tutup saat pihak Kepolisian mendatangi untuk memberikan imbauan. Di lokasi ke tiga, kami juga mendapati beberapa tempat hiburan malam yang masih beroperasi, selanjutnya kami arahkan kepada pengunjung untuk segera pulang,” tambah Dirresnarkoba.
Kombes. Pol. Mukti Juharsa menjelaskan lebih lanjut bahwa kegiatan patroli tersebut dalam rangka datangnya bulan Ramadan dan juga serta imbauan terkait batas jam operasional THM di Jakarta.
“Kami akan terus melakukan patroli rutin saat bulan Ramadan agar masyarakat dapat beribadah dengan khusyuk. Kami juga akan menindak tegas bagi pelaku tempat hiburan malam yang masih nekat buka hingga batas jam operasional yang ditentukan pemerintah daerah,” jelas Dirresnarkoba.