Modus kejahatan yang dilakukan adalah dengan cara melempar tas kresek hitam berisi narkotika jenis ganja. Kresek ini kemudian tersangkut di pagar LP Ternate.
Direktur Ditresnarkoba Polda Maluku Utara Kombes Pol Tri Setyadi Aryono dalam konferensi pers memaparkan, awalnya pada Selasa (2/2) polisi mendapat informasi dari Kepala Lapas adanya benda mencurigakan tersangkut di kawat pagar LP.
Mendengar informasi tersebut, Dirditresnarkoba mengarahkan tim opsnal gabungan yang dipimpin IPTU Bakry dan IPTU Andi Idrus untuk berkoordinasi dengan pengelola LP Ternate yang terletak di Kelurahan Jambula, Kecamatan Pulau Ternate tersebut.
Polisi langsung berkoordinasi dengan LP untuk mencegah ataupun menindak peredaran narkoba.
Pukul 21.00 WIT, tim gabungan Ditresnarkoba dan LP Ternate yang dipimpin Kepala LP Maman Hermawan melakukan penyisiran di sekitar area LP.
Tim menemukan bungkusan plastik hitam yang tersangkut di pagar jeruji LP Ternate.
Kombes Pol Tri Setyadi bilang, bungkusan tersebut langsung diamankan dan dilakukan pemeriksaan. Isinya ternyata ganja sebanyak 43 saset dengan berat total 26,61 gram.
“BB langsung dibawa ke Mapolda Malut untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut guna melakukan pengungkapan terhadap pelaku pelemparan bungkusan narkoba dan juga napi mana yang diduga sebagai pemesan barang haram,” jelas Kombes Pol Tri Setyadi didampingi Kabid Humas Polda Maluku Utara Kombes Pol Adip Rojikan dan Kepala LP Ternate, Rabu (3/2).
Kombes Pol Tri Setyadi bilang, pihak LP dan Rutan Kelas IIB Ternate sangat mendukung kerja-kerja polisi melakukan penyelidikan di dalam LP dan Rutan.
“Pihak Lapas dan Rutan sangat koperatif sekali kepada kami, apabila kami melakukan permohonan bantuan mengenai penyelidikan,” ucap Kombes Pol Tri Setyadi.
Sementara Kalapas Ternate, Maman Hermawan mengatakan, pihaknya terus melakukan upaya-upaya pemberantasan narkotika yang diduga ada di dalam LP.
“Hasil razia di tahun 2021, kami berhasil mengamankan sebanyak 15 handphone milik napi,” terang Kombes Pol Tri Setyadi.
Maman bilang, ke depan pihaknya akan bekerja sama turun dengan Ditresnarkoba dan BNNP Maluku Utara untuk razia langsung.
“Itu pasti, di tahun 2020 kami sudah melakukan razia gabungan sudah tiga kali,” pungkasnya