Bid TIK Polda Kepri – Jakarta. Sungguh aksi yang nekat, membawa narkoba jenis sabu-sabu dengan menumpang pesawat. Bahkan jumlahnya tak sedikit, beratnya mencapai 1 kg. Warga asal Kecamatan Jeumpa, Kabupaten Bireuen, Provinsi Aceh itu ternyata lolos dari penjagaan petugas bandara.
Aksinya diungkap Ditresnarkoba Polda Kalsel, AR (37) diringkus di tepi Jalan A Yani kilometer 22,6 Kelurahan Landasan Ulin Tengah, Kecamatan Liang Anggang, Banjarbaru sekitar pukul 19.30 Wita. “Narkoba seberat 1 kg ini dari Batam. Diterbangkan langsung oleh AR ke Banjarmasin,” ujar Diresnarkoba Polda Kalsel, Kombes Pol. Kelana Jaya, Selasa .
Kasus tersebut terungkap dari informasi masyarakat bahwa akan ada seseorang yang berupaya menyelundupkan sabu-sabu dari Batam ke wilayah Kalsel menggunakan transportasi udara.