Ditreskrimum Polda Jatim Tangkap Tersangka Penipuan Seleksi Penerimaan Taruna Akpol

ditreskrimum polda jatim tangkap tersangka penipuan seleksi penerimaan taruna akpol 16526

Bid TIK Polda Kepri Ditreskrimum Polda Jatim membongkar kasus tindak pidana penipuan dan penggelapan. Pelaku mengaku bisa memasukkan peserta Seleksi Taruna Akpol TA 2021 dengan meminta sejumlah uang.

 

Penipuan tersebut terjadi di Jember dan Surabaya, dengan tersangka berinisial  HNA (40) asal Surabaya, Jawa Timur.

 

Kabid Humas Polda Jatim Kombes. Pol. Gatot Repli Handoko, S.I.K., menjelaskan tentang pengakuan tersangka HNA kepada korban, bahwa bisa dan sudah sering membantu memasukkan peserta seleksi Akpol, Jumat (22/10/2021).

 

Setelah uang  dari korban diberikan kepada tersangka HNA, ternyata peserta seleksi gagal atau tidak lulus dalam proses seleksi penerimaan Taruna Akpol.

 

Kemudian korban meminta uang tersebut untuk dikembalikan. Namun tersangka HNA tidak mengembalikan uang tersebut dan menjanjikan akan membantu memasukkan anak korban melalui jalur kuota khusus tanpa tes karena tersangka HNA mengaku mempunyai kenalan Pejabat Polri.

 

Setelah korban menyetujui, Tersangka HNA meminta uang kepada korban secara bertahap. Tapi ternyata jalur kuota khusus tidak ada kejelasan sehingga peserta seleksi penerimaan Akpol 2021 tersebut tetap tidak masuk atau gagal.

 

Korban meminta seluruh uang yang telah diserahkan kepada tersangka HNA untuk dikembalikan. Setelah itu tersangka HNA memberikan Bilyet Giro (BG), namun tidak bisa dicairkan karena rekening sudah ditutup.

 

Diketahui masih ada beberapa korban lagi yang belum lapor dan akan melaporkan perkara tersebut ke Polda Jatim terkait dengan penipuan Rekrutmen Polri.

 

Tersangka juga mengaku mempunyai banyak kenalan pejabat Polri yang bisa membantu meluluskan peserta seleksi melalui jalur kuota khusus.  

 

Total kerugian uang Rp 2.197.100.000  dengan rincian korban NHP sebesar Rp 1.085.000.000 dan korban TC sebesar Rp 1.412.100.000.

 

Barang bukti yang diamankan HP, 2  lembar Tanda Peserta dan Nomor Pendaftaran Seleksi Akpol TA 2021, Bukti transver dari korban ke rekening BRI atas nama tersangka HNA, Bukti transver dari korban ke rekening BNI atas nama  tersangka HNA, Mutasi rekening BRI Tersangka HNA, Mutasi rekening BNI Tersangka HNA, Chat percakapan WA antara korban dengan tersangka, Bilyet Giro No. BM 1543XX tanggal 13 Agustus 2021, Surat Keterangan Penolakan dari Bank BRI tanggal 18 Agustus 2021.

 

Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal  378 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 4 tahun.

 

(rj/bq/hy)