Ditreskrimum Polda Jambi tetapkan Tersangka Pembunuhan Santri di Tebo Jambi

ditreskrimum polda jambi tetapkan tersangka pembunuhan santri di tebo jambi 73185

Bid TIK Polda Kepri – Jambi. Polda Jambi segera menetapkan tersangka baru dalam kasus pembunuhan dengan penganiayaan terhadap salah satu santri Airul Harahap (13), di pondok pesantren di Kabupaten Tebo, Jambi.

“Minggu depan, ada tiga anak yang berhadapan dengan hukum yang statusnya akan ditingkatkan,” ungkap Ditreskrimum Polda Jambi Kombes Pol. Andri Ananta Yudhistira di Jambi, Sabtu.