Bid TIK Polda Kepri – Jambi. Polda Jambi segera menetapkan tersangka baru dalam kasus pembunuhan dengan penganiayaan terhadap salah satu santri Airul Harahap (13), di pondok pesantren di Kabupaten Tebo, Jambi.
“Minggu depan, ada tiga anak yang berhadapan dengan hukum yang statusnya akan ditingkatkan,” ungkap Ditreskrimum Polda Jambi Kombes Pol. Andri Ananta Yudhistira di Jambi, Sabtu.