Bid TIK Polda Kepri – Jakarta. Personel Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sulut melakukan pengungkapan dugaan tindak pidana di bidang migas, penyalahgunaan solar bersubsidi yang terjadi di Poyowa Besar Satu, Kecamatan Kotamobagu Selatan, Kotamobagu.
Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol. Michael Irwan Thamsil mengatakan, pengungkapan dilakukan tim pada hari Kamis sekira Pukul 13.30 Wita. “Tim mengamankan terduga pelaku, pria berinisial MB, warga Poyowa Besar Satu,” ujar Kombes Pol. Irwan, Sabtu .
Adapun itu, barang bukti yang ditemukan di lokasi, yaitu BBM jenis solar yang ditampung di gudang penyimpanan, di samping rumah milik terduga pelaku.