Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Minta Masyarakat Tingkatkan Literasi Digital

ditreskrimsus polda metro jaya minta masyarakat tingkatkan literasi digital 60720

Bid TIK Polda Kepri – Jakarta. Masyarakat diimbau agar
meningkatkan kewaspadaan pada kejahatan siber dengan cara memperkuat literasi
digital agar tidak menjadi korban penipuan daring (online). Hal tersebut
disampaikan Kasubdit IV Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Kompol Ardian
Satrio Utomo di Jakarta.

“Jadi dalam hal ini terjadinya kejahatan penipuan atau
kejahatan siber itu adalah kurangnya kewaspadaan kita. Jadi kita harus kuatkan
lagi keamanan kita seperti kata sandi ponsel kita, akun-akun media sosial,
email dan sebagainya,” jelas Kasubdit IV Siber Ditreskrimsus Polda Metro
Jaya dilansir dari laman antaranews, Jumat (7/7/23).

Kompol Ardian Satrio Utomo juga menjelaskan, berdasarkan
pengalamannya dalam mengungkap kasus, sebagian besar pelaku kejahatan siber
sebenarnya tidak terlalu ahli di bidang digital. Namun, kejahatan itu bisa
terjadi karena kurangnya kewaspadaan dan pengetahuan digital para korbannya.

 

“Untuk kasus-kasus penipuan yang kami hadapi, beberapa
kali tidak semua orang yang lakukan penipuan itu adalah orang yang pandai dalam
hal siber. Saya rasa lebih banyak kepada keteledoran daripada korban,”
ungkapnya.

“Kalau mengikuti berita pengungkapan kasus penipuan
online, kalau kita mengacu kepada tempat dan peralatannya itu sangat
sederhana,” tambah Kasubdit IV Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Kasubdit IV Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya juga
menambahkan, salah satu modus yang dilakukan pelaku penipuan online bukanlah
menggunakan teknologi canggih, melainkan dengan merekayasa atau memanipulasi
pikiran korban melalui pembicaraan lewat ponsel atau percakapan melalui pesan
singkat.

“Masyarakat juga diimbau untuk tetap waspada dan jangan
mudah percaya untuk melakukan aktivasi atau membuka aplikasi yang berkaitan
dengan keuangan atas perintah orang tak dikenal. Jadi kita harus bener-bener
cek dulu, kita harus confirm dulu kepada platform-platform yang sudah terdaftar
oleh negara,” tutupnya.