Ditpolairud Polda Sumut Tangkap Bandar Sabu di Pesisir Pantai Belawan

ditpolairud polda sumut tangkap bandar sabu di pesisir pantai belawan 65045

Bid TIK Polda Kepri – Medan. Direktorat Polisi Air dan
Udara (Ditpolairud) Polda Sumut menangkap Rusli (41),
bandar sabu-sabu di pesisir pantai Jalan Kampar Kelurahan Belawan I,
Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan, Rabu (18/10/23).

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumut, Kombes. Pol.
Hadi Waudi, S.I.K., S.H., menjelaskan bahwa tersangka (Rusli) mengakui bahwa
ia mengedarkan sabu milik Angga. Angga saat ini diburu dan dimasukkan ke dalam
Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Tim menangkap Rusli Rabu siang di rumahnya berdasarkan
informasi dari warga. Dan hasil penggeledahan ditemukan sabu-sabu sejumlah
barang bukti lainnya,” jelas Kombes. Pol Hadi Waudi.

 

Dalam kesempatannya ia juga menjelaskan bahwa Rusli adalah
bandar sabu dan sudah menjadi target operasi mereka, tersangka bertempat
tinggal di pesisir pantai Jalan Kampar Uni Kampung, Lk IX, Belawan I, Medan
Belawan, Kota Medan.

Terkait hal tersebut Subdit Gakkum Ditpolairud
Polda Sumut juga menjelaskan bahwa dari tangan tersangka di dapatkan
barang bukti berupa tiga bungkus plastik klip berisi sabu, 5 set Bong (alat
hisap), 3 mancis dengan terpasang jarum, 30 bungkus plastik klip sedang, satu
unit timbangan digital, Handphone serta sejumlah uang tunai hasil penjualan narkoba.

“Penyidik masih mengejar Rekannya yang DPO dan terus
mengembangkan jaringannya,” tutupnya.