Bid TIK Polda Kepri – Jakarta. Direktorat Kepolisian Perairan (Ditpolair) Korps Kepolisian Perairan dan Udara (Korpolairud) Baharkam Polri membongkar 32 kasus yang terjadi di wilayah perairan Indonesia selama Januari hingga April 2023. Sebanyak 34 orang ditetapkan sebagai tersangka dan juga menyelamatkan kerugian senilai lebih dari Rp 100 Miliar.
“Dalam bidang penegakan hukum, kami menangani 32 kasus dan telah mengamankan 34 tersangka, 33 laki-laki dan satu perempuan serta sejumlah barang bukti,Kerugian negara yang dapat diselamatkan kurang lebih Rp 100.103.033.204,” tegas Dirpolair Korpolairud Baharkam Polri Brigjen. Pol. Mohammad Yassin Kosasih, S.I.K., M.Si., saat memberikan keterangan, Kamis .