“Iya rata-rata 300 sampai 400 kendaraan yang ditilang per hari,” terang Kepala Subdirektorat Pembinaan dan Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kompol Fahri Siregar, Sabtu, (03/04/21).
Kompol Fahri Siregar menjelaskan titik yang paling banyak terjadi pelanggaran lalu lintas yaitu di dekat jalan MPR/DPR, Halte Timah arah utara, daerah Slipi, dan Setiabudi. Fahri mengatakan jenis pelanggaran 400 kendaraan itu didominasi menerobos lampu merah. Kemudian ada juga yang melanggar marka stop atau garis berhenti.
“Itu termasuk yang paling sering terjadi pelanggaran,” tutur Perwira Menengah Ditlantas Polda Metro Jaya.
Tilang elektronik atau ETLE resmi beroperasi secara nasional sejak diluncurkan, Selasa 23 Maret 2021. Jumlah kamera yang terpasang hampir mencapai 100 kamera.