masyarakat yang beraktivitas dengan kendaraan roda empat mulai mengikuti kebijakan penerapan ganjil genap yang diterapkan
Kombes Pol. Sambodo Purnomo Yogo mengatakan bahwa sampai sejauh ini hanya ada kendaraan roda empat berplat nomor genap sesuai tanggal yang melintas di 8 titik ruas jalan yang telah ditentukan.
Alhamdulillah, hampir 98 persenlah semua yang lewat kendaraan berpelat genap,” terang Kombes Pol. Sambodo Purnomo Yogo, Kamis (12/08/21).
Dirlantas Polda Metro Jaya menjelaskan di hari pertama pelaksanaan ganjil genap ini pihaknya belum menerapkan sanksi khusus bagi kendaraan tak sesuai tanggal melintas di 8 titik tersebut.
“Kalau ada kendaraan yang plat nomornya tidak sesuai dengan tanggalnya, karena hari ini tanggal 12 dan genap maka sanksinya sementara hanya kita putar balik. Jadi tidak bisa memasuki kawasan-kawasan tersebut,” tutur Perwira Menengah Polda Metro Jaya.
, Polda Metro Jaya menghentikan aturan penyekatan di 100 titik dan menggantinya dengan 3 skema pengendalian mobilitas selama perpanjangan PPKM level 4 hingga 16 Agustus 2021 nanti.
olda Metro Jaya menonaktifkan 100 titik penyekatan di Jadetabek selama massa perpanjangan PPKM Level 4. Sebagai gantinya, kebijakan sistem ganjil genap akan diterapkan.