Bid TIK Polda Kepri – Gorontalo. Ditlantas Polda Gorontalo menggelar sosialisasi larangan pengawalan ambulans oleh sipil di Rumah Sakit Multazam. Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat serta aparat terkait aturan yang berlaku dalam penggunaan ambulans, Rabu .
Dipimpin oleh Kasubdit Kamsel Ditlantas Polda Gorontalo, AKBP. M Torada,S.E, S.H., M.H., mengingatkan bahwa pengawalan ambulans oleh kendaraan lain bukanlah tindakan yang diperbolehkan.
“Pengawalan ambulans oleh kendaraan lain dapat mengganggu lalu lintas dan mengancam keselamatan pengguna jalan lainnya. Oleh karena itu, kami mengingatkan semua pihak untuk mematuhi aturan ini,” ungkap AKBP. M Torada.