Dirlantas Polda Banten, Kombes Pol. Rudy Purnomo menjelaskan imbauan dilakukan dengan cara “Yuk Ngopi Wae” agar masyarakat lebih santai bisa ngobrol bareng dengan petugas patroli.
Dalam kegiatan ngopi wae ini personel mengimbau prokes serta larangan untuk mudik kepada warga yang sedang nongkrong di warung kopi sambil mendengarkan apa yang menjadi keluhan dan harapan terhadap pelayanan Polri selama ini.
Kombes Pol. Rudy Purnomo berharap dengan kegiatan ini masyarakat dapat mengerti dan memahami tentang aturan lalu lintas dan disiplin menerapkan prokes untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19, sehingga masyarakat Banten bisa melaksanakan aktivitas sehari-harinya dengan normal.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi mengatakan kegiatan “Yuk Ngopi Wae”ini diharapkan Polisi semakin dekat dengan masyarakat.
“Kegiatan “Yuk Ngopi Wae” merupakan kegiatan yang sangat positif, dan cara ampuh bagi kami untuk memberi imbauan pentingnya Protokol Kesehatan dan juga larangan mudik,” tutup Kombes Pol. Edy Sumardi. (ym/bq/hy)