Ditlantas Polda Bali Lakukan Sosialisasi Larangan Mudik Lebaran 2021

ditlantas polda bali lakukan sosialisasi larangan mudik lebaran 2021 13104
Bid TIK Polda Kepri

Dirlantas Polda Bali mengatakan Polda Bali akan melakukan penyekatan di sejumlah titik terkait larangan mudik. Mulai dari bagian barat yakni di Pelabuhan Gilimanuk di Kabupaten Jembrana hingga ke bagian timur Pulau Bali yakni di Pelabuhan Padangbai di Kabupaten Karangasem.

Dirlantas Polda Bali mengatakan bahwa Polda Bali telah berkoordinasi dengan beberapa pihak terkait untuk peyekatan jalur mudik, termasuk dengan petugas keamanan adat atau pecalang di desa-desa adat di Bali.

Diketahui ada Lima titik yaitu Simpang Tiga Umanyar di Denpasar, Simpang Tiga Megati di Tabanan, Simpang Empat Masceti di Gianyar, simpang tiga Padangbai di Karangasem, dan simpang tiga Gilimanuk di Jembrana. Penyekatan itu dilakukan sebagai tindaklanjut kebijakan pemerintah pusat yang telah mengeluarkan larangan mudik pada 6-17 Mei 2021 mendatang.