Dit Resnarkoba Polda Jateng Musnahkan Barang Bukti Seberat 5 Kg Sabu dan 7 Kg Ganja sebagai Wujud Nyata Perang Melawan Narkoba

dit resnarkoba polda jateng musnahkan barang bukti seberat 5 kg sabu dan 7 kg ganja sebagai wujud nyata perang melawan narkoba 63886

Tribratanews.polri.go.id – Semarang. Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jateng
memusnahkan barang bukti 5 Kg sabu dan 7 Kg ganja, pemusnahan barang bukti tersebut
bertempat di halaman Kantor Dit Resnarkoba Polda Jateng, kegiatan dipimpin oleh
Dirresnarkoba Polda Jateng, Kombes Pol Muhammad Anwar Nasir.Sik, turut dihadiri
Kajati Jawa tengah, BNNP, Labfor Polda Jateng dan Perwakilan Ormas Geram. Kamis
21/09/2023

Dirresnarkoba Polda Jateng, Kombes Pol Muhammad Anwar Nasir,
S.I.K., dalam
keterangannya mengungkapkan bahwa pemusnahan tersebut merupakan barang bukti
yang disita berdasarkan 3 Laporan Polisi (LP), Untuk kasus dengan barang bukti
sabu ada 2 Laporan Polisi yang pertama seberat 1.012,2 Gram diungkap pada 27
Juli 2023 dengan TKP di Kabupaten Demak dan yang kedua seberat 3.988,3 Gram
diungkap di Tanjung Emas Semarang pada 31 Juli 2023. Untuk Kasus Ganja
merupakan 1 Laporan Polisi dengan barang bukti seberat 7 Kg diungkap di wilayah
Sukoharjo pada 14 Agustus 2023.

“ Kegiatan pemusnahan ini terkait Barang Bukti hasil
penindakan yang telah dilakukan sebelumnya, untuk barang bukti Sabu kita telah
melakukan koordinasi dengan Labfor maupun Bareskrim ada kemiripan dengan
jaringan Fredi Pratama namun tentunya kita akan masih dalami lagi,” ujar Kombes
Pol M Anwar Nasir.

Kegiatan Pemusnahan yang dilakukan di halaman Ditresnarkoba
Polda Jateng, dilakukan dengan cara dibakar menggunakan mobil khusus
Incinerator milik BNNP Jateng. Sebelum dimusnahkan dilakukan terlebih dahulu
uji sampel oleh Labfor Polda Jateng untuk memastikan bahwa barang bukti yang
akan dimusnahkan benar dan sama dengan hasil ungkap kasus penyalahgunaan
narkoba, dan setelah dilakukan pengujian hasilnya positif memiliki kandungan
zat berbahaya narkotika.

“3 (Tiga) Sampel ini benar dan pernah kita periksa dan
mengandung zat Narkoba,” ujar Kasubdit Labfor Narkoba Polda Jateng AKBP Bowo
Nurcao, S.Si., M.Biotech.

Sementara itu Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Jateng Kompol
Eko Kurniawan, S.H., M.Kn.,
menyatakan kegiatan Pemusnahan Barang Bukti hasil ungkap kasus penyalahgunaan
Narkoba ini merupakan wujud Jajaran Kepolisian Polda Jateng serius dalam perang
melawan Narkoba.

“Polda Jateng dalam hal ini khususnya Ditresnarkoba beserta
jajaran bersungguh sungguh dalam melakukan pemberantasan Narkotika demi
menyelamatkan bangsa, namun demikian tentu harus ada kerja sama dengan
masyarakat untuk ikut berpartisipasi di dalam memberantas peredaran narkoba
karena sasaran dari peredaran Narkotika sekarang sudah tidak pandang bulu dan
menjangkau berbagai kalangan oleh karena itu, saya mengajak seluruh komponen
masyarakat untuk bersama sama  berperan
aktif dalam pencegahan dan penanggulangan Narkoba,” jelas Kompol Eko Kurniawan.