Bid TIK Polda Kepri – Mataram. Pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) berinisial IS, jaringan Arab Saudi di wilayah Jakarta, berhasil diamankan oleh Dit Reskrimum Polda NTB pada 29 November lalu.
”Tim dari Dit Reskrimum Polda NTB berhasil mengungkap dugaan TPPO terhadap anak dengan mengamankan tersangka pada 29 November 2022,” jelas Kabid Humas Polda NTB, Kombes. Pol. Artanto, dilansir dari analisnews.co.id, Selasa .