Tim Gabungan Pos Unit Wanggarasi dan Pos Unit Marisa Direktorat Polairud Polda Gorontalo menangkap tiga orang nelayan yang diduga menggunakan bom ikan di perairan Popayato.
Operasi penangkapan kata Dir Polairud Polda Gorontalo Kombes Pol Saiful Alam dilakukan tim gabungan pada Senin siang (1/2/2021).
Tiga orang pencari ikan yang menggunakan cara-cara yang tidak ramah lingkungan yakni menggunakan bom ikan di perairan Popayato Pohuwato berhasil diamankan.
“Adapun yang diamankan antara lain UE (39),TN (28), dan RL (21). Ketiganya berprofesi nelayan,” kata Dir Polairud, Selasa (2/2/2021).
Kronologis penangkapan menurut Dir Polairud berawal dari hasil analisa dan evaluasi kamtibmas. Diperoleh informasi dari masyarakat tentang adanya penggunaan bom ikan yang digunakan oknum nelayan dalam mencari ikan.
“Atas hasil anev inilah kemudian kami membuat Tim gabungan yakni Pos Unit Wanggarasi dan Pos Unit Marisa Dit Polairud Polda Gorontalo untuk melaksanakan patroli di Perairan Popayato,” ujar Dir Polairud.
Sekitar pukul 12.08 Wita, tim gabungan ini mendapati perahu nelayan yang dicurigai menangkap ikan menggunakan bom di sekitar Perairan Popayato. Selanjutnya oleh tim mendatangi perahu nelayan tersebut dan menyergap para pelaku.
“Saat akan disergab, pelaku mencoba membuang barang bukti tetapi masih sempat dicegat oleh tim gabungan. Pelaku beserta barang bukti diamankan ke pesisir pantai Lokpon Kecamatan Popayato dan langsung dibawa ke Mako Ditpolairud untuk proses lebih lanjut,” tutur Dir Polairud Saiful.
Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol Wau Tri Caono ditempat terpisah menambahkan bahwa tiga orang pelaku nelayan diduga mencari ikan dengan menggunakan bom ikan sudah ditahan.
“Saat ini barang bukti beserta ketiga pelaku sudah diamankan di Mako Dit Polairud guna menjalani proses lebih lanjut,” ujar Kabid Humas.