Bid TIK Polda Kepri – Jakarta. Beredar postingan video
di Facebook dengan klaim bahwa masyarakat dapat melakukan tes kesehatan
paru-paru dengan cara menahan napas. Tes tersebut dapat memperlihatkan status
kesehatan paru-paru seseorang berada di level normal, kuat, dan super kuat.
Faktanya, Seorang dokter spesialis paru bernama dr. Eva Dri
Diana, Sp.P menyatakan bahwa kesehatan paru-paru seseorang tidak dapat
dipastikan hanya dengan uji menahan napas.
Adapun cara mengetahui kesehatan paru-paru seseorang
haruslah menggunakan cara medis melalui prosedur spirometri. Hal tersebut juga
dikonfirmasi oleh Rumah Sakit Universitas Indonesia (RS UI) melalui artikelnya
yang rilis pada 7 Maret 2022 lalu.
Kesimpulan, postingan video di Facebook dengan klaim bahwa
masyarakat dapat melakukan tes kesehatan paru-paru dengan cara menahan napas
adalah informasi yang keliru/ disinformasi.