Bid TIK Polda Kepri – Jakarta. Beredar postingan video
di Facebook dengan klaim bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjebloskan Ketua
Majelis Syuro Partai Ummat Amien Rais ke penjara.
Dalam Thumbnail video tersebut juga termuat gambar Amien
Rais yang sedang digiring oleh beberapa polisi bersama Presiden Jokowi yang
sedang menyaksikan kejadian tersebut.
Faktanya video berdurasi 14 menit 35 detik tersebut
merupakan informasi keliru/hoaks. Gambar yang termuat pada thumbnail video tersebut
merupakan hasil suntingan/editan.
Disisi lain, sang narator dalam video hanya membacakan
sebuah artikel yang memuat opini terkait niatan Amies Rais menumbangkan
Presiden Jokowi dengan cara mengacak-acak Kota Solo, Jawa Tengah dan people
power yang dimilikinya.
Hingga saat ini tidak ditemukan pemberitaan resmi terkait
penjeblosan Amien Rais ke penjara oleh Presiden Jokowi.