Bid TIK Polda Kepri – Jakarta. Beredar sebuah hasil
jepretan layar artikel yang mengklaim bahwa
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta
menghabiskan dana sebesar Rp90,45 miliar untuk membayar buzzer guna membuat
berita bohong (hoaks).
Dalam tangkapan layar tersebut juga diketahui bahwa Pemerintah
Provinsi (Pemprov) Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta menghabiskan dana
sebesar Rp90,45 miliar untuk membayar buzzer guna membuat berita bohong (hoaks)
pada Agustus 2020.
Faktanya, dilansir dari turnbackhoax.id, klaim tersebut
adalah tidak benar. Diketahui bahwa hasil tangkapan layar tersebut merupakan
hasil manipulasi belaka. Artikel tersebut nyatanya identik dengan artikel yang
dirilis oleh mediaindonesia.com yang rilis pada 20 Agustus 2020 lalu.
Artikel tersebut membahas kritik yang dilemparkan Indonesia
Corruption Watch (ICW) atas dana yang dihabiskan oleh pemerintah pusat dalam
menyosialisasikan penanganan Covid-19 melalui influencer kenamaan. Sampai saat
ini, tidak ada pemberitaan yang kredibel terkait Pemprov DKI Jakarta
menghabiskan dana sebesar Rp90,45 miliar untuk membayar buzzer guna membuat
hoaks.
Sampai saat ini, tidak ada pemberitaan yang kredibel terkait
Pemprov DKI Jakarta menghabiskan dana sebesar Rp90,45 miliar untuk membayar
buzzer guna membuat hoaks.
Dengan demikian, unggahan Facebook yang mengklaim Pemerintah
Pemprov DKI Habiskan Rp90,45 Miliar untuk Bayar Buzzer buat bikin hoaks adalah
salah. Unggahan tersebut termasuk dalam konten yang dimanipulasi.