Bid TIK Polda Kepri – Jakarta. Beredar unggahan video
di Youtube yang menginformasikan bahwa seluruh Indonesia telah diberlakukan
aturan baru mengenai pelarangan bagi seluruh jenis sepeda motor untuk mengisi
Pertalite pada tahun 2023.
Faktanya, diketahui bahwa narasi dalam video tersebut
diambil dari berita berjudul “Motor Honda, Yamaha dan Kawasaki Bakal Dilarang
Isi Pertalite di SPBU, Termasuk NMAX dan PCX?” yang tayang di
motorplus-online.com pada (13/5/23).
Namun, dalam berita tersebut tidak ditemukan adanya
pernyataan bahwa Pemerintah Indonesia sudah menetapkan aturan baru pelarangan
bagi seluruh jenis sepeda motor menggunakan Pertalite di tahun 2023.
Pemerintah masih mengkaji aturan revisi Peraturan Presiden
Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran
Bahan Bakar Minyak (BBM) terkait jenis-jenis kendaraan yang boleh menggunakan
BBM subsidi. Namun, untuk jenis kendaraan belum ada informasi resmi hingga Mei
2023.
Kesimpulan, unggahan video di Youtube yang menginformasikan
bahwa seluruh Indonesia telah diberlakukan aturan baru mengenai pelarangan bagi
seluruh jenis sepeda motor untuk mengisi Pertalite pada tahun 2023 adalah tidak
benar/hoaks.