[Disinformasi] Panji Gumilang Resmi Ditahan Kepolisian

disinformasi panji gumilang resmi ditahan kepolisian 60372

Bid TIK Polda Kepri – Jakarta. Beredar postingan video
di media sosial Facebook bahwa pendiri Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji
Gumilang, resmi ditahan oleh aparat kepolisian pada tanggal 25 Juni 2023.

Dalam thumbnail video terdapat foto Panji Gumilang yang
dibawa oleh aparat kepolisian dan mengenakan baju tahanan berwarna oranye.

Faktanya dilansir dari kompas.com, klaim bahwa Panji
Gumilang resmi ditahan oleh aparat kepolisian adalah tidak benar. Pria dalam
gambar yang memakai baju tahanan bukan Panji Gumilang, melainkan salah satu
terduga teroris yang ditangkap di Makassar dan Gorontalo pada tahun 2021 lalu.

 

Thumbnail dalam video tersebut diambil saat Tim Detasemen
Khusus (Densus) 88 Antiteror Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) tiba
di Bandara Soekarno-Hatta.

Dalam video yang beredar di Facebook tersebut juga tidak
ditemukan adanya informasi yang jelas terkait bahwa Panji Gumilang ditahan pada
25 Juni 2023. Hingga saat ini pihak kepolisian masih mendalami kasus tersebut.

Kesimpulannya, beredarnya video di media sosial Facebook
yang menyebutkan pendiri Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang, resmi
ditahan oleh aparat kepolisian pada tanggal 25 Juni 2023 adalah tidak benar/
disinformasi.