[Disinformasi] ODGJ akan Didata untuk Ikut Pemilu

disinformasi odgj akan didata untuk ikut pemilu 65225

Bid TIK Polda Kepri – Jakarta. Beredar postingan video
di TikTok dari video siaran televisi dengan keterangan “ORANG DENGAN
GANGGUAN JIWA IKUT PEMILU” dan narasi unggahan yang mengklaim bahwa orang
gila didata untuk dimasukkan ke dalam daftar pemilih pada Pemilihan Umum
(Pemilu) 2024.

 

Faktanya, Dilansir dari merdeka.com, unggahan TikTok yang
menyebutkan bahwa orang gila didata sebagai pemilih pada Pemilu 2024 adalah
informasi yang tidak tepat.

Video yang digunakan merupakan siaran berita lama pada
Pemilu 2019. Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak pernah mendata orang gila
sebagai pemilih dalam Pemilu, melainkan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di
mana dalam dunia kedokteran terdapat perbedaan antara orang gila dengan ODGJ.