[Disinformasi] KPK dan Mahfud MD Jemput Paksa Anies Baswedan usai Menjadi Tersangka Korupsi

disinformasi kpk dan mahfud md jemput paksa anies baswedan usai menjadi tersangka korupsi 64583

Bid TIK Polda Kepri – Jakarta. Beredar postingan video
di Facebook dengan klaim bahwa  Anies
Baswedan dijemput Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Menteri Koordinator
Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD karena secara
resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus korupsi Formula E.

Dalam postingan tersebut turut menampilkan gambar Anies
Baswedan yang dikawal aparat penegak hukum dan Mahfud MD.

 

Faktanya, dilansir dari kompas.com, gambar thumbnail yang
ditampilkan merupakan hasil manipulasi dari foto asli yang termuat dalam
artikel tribunnews.com berjudul “Berita Foto: KPK Jemput Paksa Azis
Syamsuddin” yang dirilis pada 24 September 2021. 

Disisi lain, narator membacakan narasi yang termuat dalam
salah satu artikel berjudul “Anies Auto Galau, Ditanya KPK Bukti Transfer
560 Miliar Mana?” yang dirilis pada 27 November 2021.

Hingga akhir isi video, tidak ditemukan informasi valid yang
menyebutkan KPK dan Mahfud MD menjemput Anies Baswedan karena ditetapkan
sebagai tersangka kasus korupsi Formula E.