Bid TIK Polda Kepri – Jakarta. Beredar postingan di
media sosial sebuah postingan infografis di Facebook tentang tahapan dan jadwal
penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 yang dilengkapi narasi dengan
klaim bahwa acara debat calon presiden (capres) dan calon wakil presiden
(cawapres) pada Pemilu 2024 ditiadakan.
Faktanya, dilansir dari kompas.com, narasi yang mengklaim
debat capres di Pemilihan Umum Presiden (Pilpres) 2024 ditiadakan tidak benar.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari memastikan
pihaknya akan menggelar kampanye dengan metode debat capres dan cawapres di
Pilpres 2024.
Debat capres dan cawapres akan dilaksanakan sebanyak lima
kali seperti yang tertuang dalam Pasal 277 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017
tentang Pemilu dengan rincian debat capres dilakukan tiga kali dan debat
cawapres dua kali.
Hasyim mengatakan, saat ini KPU masih membahas terkait
teknis metode debat capres-cawapres.