[Disinformasi] Akun WhatsApp Mengatasnamakan Kejari Hulu Sungai Tengah

disinformasi akun whatsapp mengatasnamakan kejari hulu sungai tengah 59215

Bid TIK Polda Kepri – Jakarta. Beredar akun WhatsApp yang
mengatasnamakan Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Tengah (Kejari HST) dengan nomor
081235477792.

Berdasarkan hasil penelusuran Kominfo, akun WhatsApp
tersebut merupakan modus penipuan. Hal itu diklarifikasi oleh Kepala Kejari HST
Faizal Banu melalui Kasi Intel Muhammad Rachmadhani.

 

Diketahui pada akun WhatsApp tersebut bukan hanya
mengatasnamakan Instansi Kejari HST, tapi juga sering mengatasnamakan beberapa
pegawai. Untuk itu pihaknya mengimbau kepada instansi atau perorangan yang
mendapat pesan singkat agar segera melapor. Hal tersebut guna mencegah
terjadinya penipuan.

Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa informasi tersebut
tidak benar atau hoaks. Faktanya, akun WhatsApp tersebut bukan milik Kejaksaan
Negeri Hulu Sungai Tengah.