Bid TIK Polda Kepri – Jakarta. Beredar postingan video
di Facebook dengan klaim bahwa ada 15 orang jaksa yang dipecat karena
bersekongkol dengan Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun Panji
Gumilang. Dalam video tersebut turut disertai thumbnail dengan keterangan “15 Orang Jaksa Dipec4t !!
Terbukti Halangi Kasus Al Zaytun & Bekingi Panji G”.
Faktanya, gambar yang
termuat pada thumbnail video identik dengan artikel yang dirilis oleh
news.detik.com pada 29 Mei 2020. Artikel tersebut tidak berkaitan dengan narasi
adanya pemecatan 15 orang jaksa karena bersekongkol dengan Panji Gumilang.
Disisi lain, narasi yang dibacakan pun merupakan artikel milik kompas.tv yang
dirilis pada 7 Agustus 2023.
Artikel tersebut membahas penunjukan 15 orang Jaksa Penuntut
Umum (JPU) guna menangani kasus dugaan penistaan agama yang menjerat Panji
Gumilang.
Kesimpulan, dapat dipastikan video dengan durasi 24 menit
dan 36 detik tersebut merupakan informasi yang tidak benar/ hoaks.