Dishub DKI Gandeng Polisi Tindak Juru Parkir Liar

dishub dki gandeng polisi tindak juru parkir liar 59678 1

Bid TIK Polda Kepri

– Jakarta. Dinas Perhubungan DKI
Jakarta bersama kepolisian menindak tegas juru parkir liar yang kerap
mematok tarif tinggi di sejumlah kawasan, termasuk di Senayan.

“Kami Dishub DKI berkolaborasi dengan kepolisian hingga
Pangdam Jaya untuk penindakan pelanggaran kendaraan, sedang untuk juru parkir
liar berkoordinasi dengan Kepolisian,” ujar Kepala Dinas Perhubungan
(Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo saat ditemui di Jakarta Selatan, Jumat
.

Syafrin menuturkan, kehadiran juru parkir liar di kawasan
Senayan lantaran saat itu petugas parkir resmi yang berjaga sedang izin sakit
sehingga terjadi kekosongan.

Kendati demikian, pihaknya langsung berkoordinasi dengan
pihak kepolisian untuk menindaklanjuti aduan terkait juru parkir liar tersebut
agar tak semakin meresahkan masyarakat.

Selain menindak juru parkir liar, pihaknya juga terus
menambah lokasi maupun kapasitas lahan parkir bagi pengguna transportasi publik
(park and ride) untuk mendukung target peningkatan jumlah pengguna.

“Kantong ‘park and ride’ sudah kami tingkatkan seperti
di Lebak Bulus, Kalideres dan Kampung Rambutan yang diharapkan parkir di
sana bisa naik TransJakarta,” terang Syafrin.

Peningkatan kapasitas ini diharapkan bisa menampung volume
hingga ribuan kendaraan bermotor yang lokasinya mencakup perbatasan wilayah.