Pemeriksaan dipimpin langsung oleh Direktur Reskrimum Polda Kalsel Kombes Pol Dr. Sugeng Riyadi, S.I.K., M.H., M.Si., selaku Satgas Gakkum (Penegak Hukum) didampingi Kasubsatgas Pidum Kompol Jim Kurniawan, S.I.K., beserta Jajaran Dit Reskrimum Polda Kalsel kepada pengendara roda dua dan roda empat yang melintas di Posko PSBB Kecamatan Kertak Hanyar.
Dalam kegiatan tersebut masih ditemui sebagian pengendara yang belum mematuhi Protokol Kesehatan seperti tidak mengenakan masker, membawa penumpang tidak sesuai dengan peraturan, belum menerapkan Psical Distancing serta mengindahkan aturan PSBB yang sudah diterapkan Pemerintah. Bagi warga yang kedapatan melanggar petugas langsung mendata yang kemudian diberikan himbauan agar tidak melakukan pelanggaran dilain waktu.
Kegiatan tentunya dilaksanakan dengan harapan mampu mensukseskan pelaksanaan PSBB di kota Banjarmasin agar dapat menekan angka positif Covid-19 di kota Banjarmasin dengan mendisiplinkan warga yang beraktivitas keluar masuk kota Banjarmasin.
Direktur Reskrimum Polda Kalsel Kombes Pol Dr. Sugeng Riyadi, S.I.K., M.H., M.Si. berharap pemeriksaan yang dilakukan pihaknya ini mampu mensukseskan pelaksanaan PSBB di Kota Banjarmasin guna menekan penyebaran wabah virus Covid-19 di Kalimantan Selatan khususnya Kota Seribu Sungai dengan mendisiplinkan warga yang beraktivitas keluar masuk Kota Banjarmasin.
“Diharapkan dengan kegiatan ini masyarakat dapat menyadari tentang wajibnya mengenakan masker dan menjaga jarak penumpang. Serta para pengendara dapat mensosialisasikan kepada keluarga tentang pemberlakuan PSBB,” pungkas Direktur Reskrimum Polda Kalsel.
(fb//