Dirlantas Polda Sumut Sidak Pelayanan SIM di Satlantas Polresta Deli Serdang

dirlantas polda sumut sidak pelayanan sim di satlantas polresta deli serdang 63756

Bid TIK Polda Kepri – Medan. Dirlantas Polda Sumatera
Utara Sumut, Kombes. Pol. Muji Ediyanto, melakukan inspeksi mendadak (sidak) di
Polresta Deli Serdang, Senin (18/9/23).

Sidak ini dilakukan dalam rangka meninjau pelayanan Satuan
Penyelenggara Administrasi SIM atau Satpas di Satlantas Polresta Deli Serdang.

“Kunjungan ini guna memastikan proses pelayanan sesuai
SOP, biaya administrasi, serta tata cara pembuatan SIM baik A, C, maupun B1
dalam koridor yang sepatutnya,” jelas Dirlantas Polda Sumut.

Dirlantas Polda Sumut menambahkan saat ini proses pembuatan
SIM sudah baik, mulai dari waktu penerbitan, imbauan-imbauan tata cara
penerbitan SIM. Semuanya terpampang setiap sudut ruangan Satlantas Polresta
Deli Serdang.

 

“Tadi kita sudah melihat langsung seluruh proses
penerbitan SIM, segala imbauan dan arahan untuk masyarakat tertera pada
tiap-tiap sudut ruangan Satlantas. Untuk waktunya juga cepat, setidaknya
setelah melewati ujian praktik maupun teori pemohonan hanya berlangsung lebih
kurang 1 jam,” jelasnya.

Sementara itu, untuk pemohon yang gagal dalam ujian praktik,
dapat langsung mengulang kembali ujian setelah mendapat pengarahan bimbingan
belajar dari petugas satpas.

“Nah, sesuai instruksi bapak Kapolri agar memudahkan
pemohon SIM. Bagi yang gagal dalam ujian praktik tadi, langsung kita lakukan
ujian ulang di hari yang sama setelah mendapat bimbingan belajar sampai lulus
melewati ujian praktik, tanpa harus menunggu dua minggu ke depan,”
jelasnya.

Selain meninjau proses pelaksanaan penerbitan SIM, Kombes
Muji Ediyanto juga berpesan kepada masyarakat agar jangan ragu untuk membuat
SIM baik A, C, maupun B1.

“Saya berharap kepada masyarakat khususnya warga Sumut
untuk tidak ragu maupun takut agar membuat SIM, jangan juga melalui calo.
Karena petugas kita senantiasa menuntun dan mengarahkan warga dalam tiap-tiap
prosesnya,” ujar Dirlantas Polda Sumut.